Ahmad Dhani: Sampai Sekarang, Saya Enggak Pernah Merasa Bersalah... - Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Dia menyampaikan hal tersebut setelah diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
"Kalau ditanya merasa bersalah atau enggak, ya, sampai sekarang saya enggak pernah merasa bersalah," ujar Dhani di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa.
Dhani juga tidak takut dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara yang menjeratnya. Dia optimistis akan mendapatkan keadilan saat kasusnya disidangkan.
"Orang enggak salah, ya, enggak takut," katanya.
Dhani mengatakan, ada beberapa kategori orang yang dia benci.
Bahkan, dia mengakui kebenciannya itu saat diperiksa dan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Di-BAP pun juga saya akui, memang saya benci sama pembela penista agama, penista agama saya benci, koruptor juga saya benci, pemerkosa, pengedar narkoba saya juga benci," ucap suami Mulan Jameela itu.
Adapun Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dhani juga dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis melalui akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus Dhani telah lengkap sehingga penyidik melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti pada hari ini.
No comments