Alasan Polri Tarik Aris Budiman dari KPK
liputan6.com - Polri telah mengirimkan tiga perwiranya mengikuti open bidding atau lelang jabatan untuk mengganti posisi Aris di KPK. |
Liputan6.com, Jakarta - Rencana penarikan Brigjen Aris Budiman dari KPK semakin kuat. Bahkan Polri telah mengirimkan tiga perwiranya mengikuti open bidding atau lelang jabatan untuk mengganti posisi Aris di lembaga antirasuah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Aris ditarik karena masa tugasnya di KPK sudah selesai.
Dia menampik, kembalinya Aris Budiman ke Korps Bhayangkara karena pernah menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
"Karena masa jabatan selesai, bukan karena masalah. Siapa yang tugas di KPK dan sudah selesai bisa kembali ke institusinya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).
Iqbal juga tidak menampik kabar adanya promosi jabatan untuk Aris Budiman di Polri. Apalagi, karir lulusan Akpol tahun 1988 tersebut di Polri masih cukup panjang.
"Mungkin saja bisa jadi direktur di salah satu satuan kerja, jadi kepala biro, bahkan jadi kapolda," tutur dia.
Jenderal bintang satu itu yakin, Aris tetap akan bekerja secara profesional dan optimal di Polri nanti, meski gajinya tidak akan sebesar ketika di KPK. Aris juga diharapkan tetap membawa semangat kerja yang positif selama di KPK ke Polri nanti.
"Polisi jelas pengabdian paling utama. Kita bukan profit oriented. Polri mengabdi tanpa batas. Begitu juga Pak Aris kembali ke institusi mungkin beliau tidak melihat gaji dan lebih bersemangat karena ini rumahnya sendiri," ucap Iqbal.
No comments