Header Ads

Diresmikan, Taman Budaya Senilai Rp 43 Miliar di Kulon Progo - Kompas.com

kompas.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Yogyakarta membangun sebuah kawasan Taman Budaya Kulon Progo (TBK) di lahan seluas 4,2 hektar.

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo di Yogyakarta membangun sebuah kawasan (TBK) di lahan seluas 4,2 hektar. Pembangunan taman budaya di Kecamatan Pengasih ini menelan biaya lebih dari Rp 43,8 miliar.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X dan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo hadir membuka TBK ini. Menandai peresmian tersebut, keduanya menanam pohon sawo di pelataran depan taman budaya. 

"Semoga pembangunannya berlanjut. Kami berharap dan kami memohon diisi dengan baik. Sebagai bentuk isi bangunan ini jangan terlalu lama terlantar. Kami minta secepatnya dimanfaatkan dengan baik," kata Sultan di soft launching TBK, Senin (12/3/2018).

TBK memiliki tiga konsep ruang pertunjukan, yakni gedung utama, gedung galeri seni, dan teater terbuka. Gedung yang dibangun dengan bentuk joglo raksasa berada pada bagian depan.

Pintu keluar dan masuk kawasan juga dibikin gapura berbentuk gunungan pewayangan. Terdapat corak bulatan-bulatan yang berbaris rapi pada hampir seluruh bangunan hingga gapura pagar. Corak itu menggambarkan geblek, makanan khas Kulon Progo yang bentuknya seperti angka delapan.

Pembangunan terlaksana pada 2014 setelah dana keistimewaan digelontor secara bertahap. Pertama, Rp 3,3 miliar di 2014 untuk pembangunan gedung teater, pondasi tiang pancang dan sebagian kolong.

Selanjutnya, sebanyak Rp 9,9 miliar di 2015 untuk konstruksi gedung teather tertutup. Pada tahun 2016, berlangsung konstruksi TBK, pengadaan air conditioner (AC), pengadaan kursi auditorium, hingga sound system yang menelan Rp 4,3 miliar.

Pembangunan joglo, kantin, mushala, gedung pengelola, landscape, pagar keliling non-pondasi, rumah genset, penyempurnaan kursi dan gapura menelan Rp 26,3 miliar di 2017. TBK masih akan terus berkembang. Tahun 2018 ini, pemerintah berencana membangun ruang pertunjukan terater terbuka.

Selain pembangunan kawasan, pemerintah kabupaten juga berniat mengakuisi lahan di mana TBK berdiri.

“Taman budaya ini dibangun di atas tanah kas daerah Desa Pengasih seluas 4,2 hektar yang saat ini statusnya masih disewa pemda untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti akuisisi tanah ini sesuai  arahan Gubernur,” kata Bupati Hasto.

Sultan menginginkan TBK ini nantinya bisa membangkitkan kesadaran baru dalam masyarakat, yakni kemauan dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal agar bisa menjadi kekuatan baru di era globalilasi. “Konteks global itu tidak harus westernisasi tetapi juga lokalisasi yang punya konteks dihargai global,” kata Sultan.

Selain itu, pengelolaannya pun diharapkan bisa memberi pemasukan bagi daerah dan menghidupi kawasan. “(Kalau) memungkinkan semuanya tidak harus gratis, tetapi bisa menjadi pendapatan dan bisa membantu subsidi perawatan. Karena, yang berikutnya memerlukan biaya yang relatif mahal. Itu konsekuensi, Kulon Progo tidak bisa mundur,” kata Sultan.

Bupati Hasto mengungkapkan, pemerintah akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Kebudayaan (Disbud) untuk mengelola taman budaya. Ia mengharapkan TBK bisa menjadi bagian dalam upaya melahirkan karya budaya.

“Fungsi dari taman budaya ini harus untuk mengembangkan kebudayan di Kulon Progo. Alangkah ruginya kalau gedung yang tidak murah ini tapi tidak melahirkan karya budaya. Ini jadi beban moril kami semua hingga masyarakat,” kata Hasto.

 

 

 

Sumber Berita : kompas.com

No comments

Powered by Blogger.