Korban First Travel Tak Jadi Berangkat meski Dua Kali Bayar Ekstra - Kompas.com
kompas.com - Calon jemaah ini sudah terlanjur malu tak jadi berangkat umroh, sehingga dia pun rela merogoh kocek tambahan berkali-kali supaya bisa umroh. |
DEPOK, KOMPAS.com - Calon jemaah , Marsonah mengaku tiga kali menyetorkan uang ke First Travel. Pertama, ia membayar lunas paket promo sebesar Rp 14,3 juta. Hingga batas waktu yang dijanjikan, Marsonah belum juga diberangkatkan. Kemudian, ia ditawarkan untuk membayar uang ekstra sebesar Rp 2,5 juta untuk sewa pesawat.
"Dijanjikan berangkat bulan Ramadhan, charter Ramadhan. Alasannya buat charter pesawat," ujar Marsonah saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018).
Marsonah mengatakan, dirinya saat itu tak masalah membayar lebih asal bisa berangkat.
Marsonah kemudian mendapat jadwal keberangkatan 29 Mei 2017. Tepatnya pada hari ketiga bulan Ramadhan. Namun, ia kembali gagal berangkat. Setelah itu, kata dia, grup WhatsApp yang isinya calon jamaah First Travel memanas karena mereka mengalami nasib yang sama.
Baca juga :
Kemudian, muncul penawaran lagi dari First Travel untuk mengganti ke paket reguler. Ia juga harus menambah lagi untuk upgrade paket.
"Agen sebenarnya sudah tidak menganjurkan. Tapi dari website First Travel share ada anjuran upgrade reguler," kata Marsonah.
Marsonah mengatakan, iming-iming cepat berangkat itu membuatnya rela merogoh kocek lagi sebesar Rp 2,75 juta perorang. Ditambah lagi, ia merasa malu karena terlanjur bilang ke teman dan tetangganya bahwa ia akan berangkat umrah.
"Jadi bayar tiga kali. Bayar berapa tidak apa-apa yang penting saya berangkat," kata Marsonah.
Namun, uang tambahan yang dia serahkan sia-sia. Ia masih tidak berangkat. Hingga akhirnya, ketiga bos First Travel diciduk polisi karena diduga menipu dan menggelapkan uang calon jemaah.
Baca juga :
Sejumlah calon jemaah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
Jaksa penuntut umum mendakwa ketiganya melakukan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.
No comments