Lebih dari 50 Persen Situ di Jadebotabek, Kondisinya Mengkhawatirkan - Kompas.com
DEPOK, KOMPAS.com – Keberadaan di sekitar kawasan Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kian mengkhawatirkan. Lebih dari separuh dari total situ yang ada, membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat maupun pemerintah daerah.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN, semestinya ada 206 situ di sekitar wilayah ini.
Namun, hanya 183 situ yang keberadaannya benar-benar diketahui titik lokasinya. Bahkan dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya telah hilang. Di Depok, misalnya, dari 26 situ yang seharusnya ada, empat situ dinyatakan hilang.
“Dari 183 itu lebih dari 50 persen dalam kondisi mengkhawatirkan,” kata pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga saat diskusi bertajuk ‘Bersama Menjaga Fungsi -Situ Jabodetabek’ di Situ Pengasinan, Depok, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Menurut dia, sedimentasi menjadi faktor terbesar yang membuat situ-situ di kawasan ini dalam kondisi mengkhawatirkan.
Sedimentasi terjadi akibat pemeliharaan yang kurang maksimal, sehingga menyebabkan penyempitan dan pendangkalan akibat timbulnya daratan.
“Masalah sedimentasi ini mencapai 56 persen. Modusnya jika mulai timbul daratan penggunaanny jadi alih fungsi, kebun, tanah garap, maka jadinya menciut. Kalau dibiarkan lama-lama jadi daratan,” tutur Nirwono.
Faktor lain yang menyebabkan rusak atau hilangnya situ yakni dijadikannya lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan limbah, baik itu limbah industri maupun rumah tangga.
Akhirnya, lama kelamaan masyarakat tidak ada yang mau datang ke tempat tersebut lantaran bau yang ditimbulkan serta keruhnya air.
“Ketiga, yang dapat dikatakan agak disengaja, yaitu penduduk yang mulai membangun di bibir situ. Tidak adanya ketegasan pemerintah daerah, akhirnya bertambah sampai ke badan situ. Nah itu yang terjadi tidak hanya dalam waktu 1-2 bulan,” ungkap dia.
Bagaimanapun juga, situ yang salah satu fungsinya sebagai penampung air, memiliki peran strategis dalam menjaga pasokan air tanah di DKI Jakarta.
Pendataan diperlukan agar nantinya pemerintah bisa mematok batas yang tepat untuk kemudian melestarikan keberadaannya.
Di samping itu, pemerintah juga perlu merelokasi bangunan-bangunan liar di sekitar situ yang berpotensi mempersempit luas areanya.
No comments