Header Ads

Napi di Sumut Kendalikan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi

detik.com - Polisi menangkap 6 tersangka sindikat jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Ratusan gram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi disita.
Medan - Satuan Narkoba Polres Labuhan Batu, menangkap 6 tersangka sindikat jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Ratusan gram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi disita petugas. Kasus terungkap dari penangkapan tersangka Rudiansyah alias Rudi (22 ), warga Kota Pinang, Labuhan Batu, Sumatera Utara, pada Jumat lalu, di Kampung Baru 1 Kota Pinang, Labuhan Batu. "Dari tangan tersangka Rudi, polisi berhasil menyita sabu- sabu seberat 2,72 gram dan 5 bungkus plastik klip transparan," kata Kasat Narkoba Polres Labuhan Belawan, AKP Jamak Kita Purba, kepada wartawan, Senin (12/3/2018). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus, tersangka, Aspan Hasibuan alias Potong dan Ardiansyah Hasibuan alias Dian (22) keduanya warga Kampung, Makmur Kelurahan, Kota Pinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. "Kita lakukan pengembangan dan meringkus dua tersangka lainnya. Barang bukti disita dari kedua tersangka, pil ekstasi berjumlah 2.176 butir, sabu seberat 106, 39 gram serta timbangan elektrik," tambah Jamak. Setelah meminta ketetangan dari kedua tersangka, diketahui sindikat pengedar narkoba ini dikendalikan oleh dua Napi yang mendekam di Lembaga Permasarakatan. " Sebelum meringkus dua Napi, petugas mengamankan pengendali di lapangan atas nama Sudarmaji Tanjung( 56) Petani, warga Dusun Sidodadi Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, Labuhan Batu," tambahnya. Jamak mengatakan, dua napi yang diduga sebagai pengendali masing-masing , Hotma Andika Manurung, (37 Napi, Lapas kelas 11 A, Rantauprapat dan Abdullah Syafi'i,( 37) yang merupakan penghuni Rutan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lainnya yang ikut dalam jaringan tersebut. (asp/asp)
Sumber Berita : detik.com

No comments

Powered by Blogger.