Header Ads

Tukang Becak Terdaftar Minta Pemprov DKI Tertibkan Tukang Becak Ilegal - Kompas.com

kompas.com - Ia mengatakan, saat ini ada 300 tukang becak di kawasan Teluk Gong. Padahal, tukang becak yang terdaftar hanya 180 orang.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, sudah ditempeli stiker berlogo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut penuturan sejumlah tukang becak, stiker itu menandakan mereka adalah tukang becak yang terdaftar dan tidak akan ditertibkan Satpol PP.

"Kami, kan, pernah ngobrol sama Satpol PP, kalau misalnya becak sudah ada stiker, itu artinya sudah resmi. Kami boleh beroperasi di jalan-jalan kecil dan misalnya kalau ada operasi (razia) tuh enggak digaruk," kata Karmo, salah seorang penarik becak.

Ia mengatakan, saat ini ada 300 tukang becak di kawasan Teluk Gong. Padahal, tukang becak yang terdaftar hanya 180 orang.

Menurutnya, jumlah itu meningkat pesat akibat pemberitaan mengenai operasional becak di Jakarta.

"Namanya tukang becak kalau dibebasin (diizinkan beroperasi), kan, sekonyong-konyonglah istilahnya begitu, (becak) dari kampung-kampung datang semua ke Jakarta," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI menertibkan becak yang tidak terdaftar. Pasalnya, tukang becak dianggap terlalu banyak dan menyulitkan persaingan.

Pendapat serupa juga disampaikan Sohibin, tukang becak lainnya. Ia menunggu penertiban tukang becak ilegal yang sudah dijanjikan sejak lama.

"Itu kalau becak yang enggak ada stikernya itu memang mau ditertibkan sama (Gubernur) Anies. Itu seharusnya sebenernya, sih, sudah ditertibkan, tetapi kenyataannya belum ditertibkan," kata Sohibin. 

Menurut dia, becak yang ditertibkan seharusnya tidak sebatas becak pendatang, tetapi semua becak yang tidak dipasang stiker. Sebab becak-becak itu tidak terdaftar secara resmi.

Sementara, seorang penarik becak lainnya bernama Joko mengaku tidak mau memasang stiker di becaknya.

Ia memperkirakan, Pemprov DKI tetap menertibkan semua becak terlepas dari ada atau tidaknya stiker.

"Malaslah ditempel stiker begitu, nanti ujung-ujungnya juga kena razia," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mendata para penarik becak di Teluk Gong, Jakarta Utara. Pendataan dilakukan untuk mencegah adanya tukang becak yang berasal dari luar DKI Jakarta.

Sumber Berita : kompas.com

No comments

Powered by Blogger.